Ini Dokumen dan Formulir yang Dibutuhkan saat Ajukan Klaim Rawat Inap
Tentunya, dalam mengajukan klaim manfaat rawat inap, ada beberapa penyerta yang harus Anda siapkan dan isi. Tujuannya adalah untuk memudahkan Anda dalam mengajukan klaim pada perusahaan asuransi. Lantas, apakah yang perlu disiapkan? Yuk, simak pembahasannya!
Ada 2 buah formulir yang harus Anda isi, ketika mengajukan klaim rawat inap, yaitu :
Formulir
Ada 2 buah formulir yang harus Anda isi, ketika mengajukan klaim rawat inap, yaitu :
Formulir pertama
Berisi petunjuk pengajuan klaim, yang nantinya diisi dan ditandatangani oleh pihak tertanggung atau pasien, jika yang sakit adalah orang dewasa. Sedangkan, jika pasien adalah anak-anak, maka yang nantinya menandatangani formulir adalah orang tua pasien.
Jika Anda berstatus karyawan, maka formulir yang diisi berupa nama perusahaan, nomor polis, nama karyawan, nomor peserta karyawan, alamat rumah, dan no telpon yang dapat dihubungi. Atau, apabila bukan karyawan, maka data yang diisi hanyalah nama, no polis peserta asuransi, tanggal lahir, jenis kelamin, dan juga hubungan. Selain itu, Anda juga wajib mengisi total jumlah polis asuransi yang diambil kemudian ditutup dengan tanda tangan.
Berisi petunjuk pengajuan klaim, yang nantinya diisi dan ditandatangani oleh pihak tertanggung atau pasien, jika yang sakit adalah orang dewasa. Sedangkan, jika pasien adalah anak-anak, maka yang nantinya menandatangani formulir adalah orang tua pasien.
Jika Anda berstatus karyawan, maka formulir yang diisi berupa nama perusahaan, nomor polis, nama karyawan, nomor peserta karyawan, alamat rumah, dan no telpon yang dapat dihubungi. Atau, apabila bukan karyawan, maka data yang diisi hanyalah nama, no polis peserta asuransi, tanggal lahir, jenis kelamin, dan juga hubungan. Selain itu, Anda juga wajib mengisi total jumlah polis asuransi yang diambil kemudian ditutup dengan tanda tangan.
Formulir kedua
Lembar kedua ini, memang bukan diisi oleh pihak pasien, namun diisi oleh pihak dokter yang tengah merawat, atau juga dokter bedah, yang melakukan tindakan pembedahan.
Sama seperti sebelumnya, ada beberapa keterangan atau data yang harus diisi oleh pihak dokter yang bersangkutan. Adapun data yang akan diisi ini meliputi data diri pasien, kondisi pasien, teknik penanganan pasien, dan kapan pasien dapat diperbolehkan pulang ke rumah. Dalam lembar formulir tersebut, ditutup dengan tanggal dan dua buah tanda tangan, masing-masing dari dokter yang menangani pasien, dan pihak rumah sakit itu sendiri.
Dokumen pelengkap
Jika Anda mengajukan klaim berupa reimbursement, maka selain dua buah formulir yang sudah diisi ada beberapa dokumen pelengkap lain yang harus Anda bawa serta. Adapun dokumen yang dimaksud, antara lain :
- Kuitansi asli dan juga daftar perincian semua biaya perawatan yang dilakukan;
- Daftar rincian obat-obatan asli, yang tentunya digunakan selama proses perawatan pada ruang rawat inap;
- Resume hasil medis yang asli dari dokter yang merawat Anda;
- Fotokopi dari pihak laboratorium atau juga penunjang dari diagnostik lainnya selama melakukan rawat inap;
- Dan yang terpenting, Anda juga sebaiknya membubuhkan materai seharga 6 ribu rupiah, terutama ketika kuitansi yang dibuat, nilainya di atas 1 juta rupiah.
Cara mengajukan klaim
Untuk teknik pengajuan yang akan dilakukan terbilang sangat mudah. Ada 2 cara yang dapat Anda lakukan, yaitu dengan menggunakan aplikasi resmi yang dimiliki oleh pihak asuransi. Atau, mengirim semua dokumen secara langsung ke alamat atau kantor resmi pihak asuransi tersebut.
Pastikan Anda mengirimkan semua dokumen yang diminta secara lengkap. Untuk mempermudah proses klaim. Tapi, jika ada dokumen yang dirasa kurang lengkap, biasanya pihak penyedia asuransi akan memberikan tambahan waktu sekitar 30 hari untuk pengiriman dokumen yang kurang lengkap tersebut.
Itulah dia dokumen dan formulir yang perlu disiapkan jika Anda berencana mengajukan klaim asuransi rawat inap. Semoga pengajuannya diterima, ya!
0 Komentar